Kemendikdasmen Percepat Pemenuhan PPK Bersertifikat Kompetensi Dukung Program Prioritas Nasional

Roum PBJ
13-Feb-2026

Jakarta, 12 Februari 2026 – Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar kegiatan Rencana Aksi Pemenuhan PPK Bersertifikat Kompetensi dalam Rangka Pelaksanaan Program Prioritas Nasional yang diimplementasi dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di lingkungan Kemendikdasmen pada Kamis (12/2) di Gedung A Lantai 3 Kemendikdasmen. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas PPK melalui sertifikasi kompetensi yang difasilitasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Instansi Pembina.


Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Umum dan PBJ, Herdiana, S.T., MBA, serta dihadiri oleh Direktur Sertifikasi Profesi LKPP, Ir. Hardi Afriansyah, M.Si., jajaran pejabat struktural, dan peserta uji kompetensi dari berbagai satuan kerja.
Pelaksanaan rencana aksi ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran, serta mengacu pada Pasal 11 Ayat (2A) Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Berdasarkan pemetaan kebutuhan melalui Surat Sekretaris Jenderal Nomor 1102/A/LK.00.03/2026 yang telah diinput dalam portal Sinergi Aksi LKPP, masih terdapat 60 satuan kerja yang belum memiliki PPK bersertifikat kompetensi tipe C. Saat ini, sebanyak 160 SDM telah memiliki sertifikat kompetensi PPK Tipe C.


Untuk mempercepat pemenuhan tersebut, Kemendikdasmen mengusulkan 173 calon peserta uji kompetensi PPK Tipe C. Hasil validasi LKPP menetapkan 106 peserta tervalidasi, dengan rincian 22 peserta melalui metode konversi, 11 peserta melalui verifikasi portofolio, dan 73 peserta mengikuti ujian tertulis.


Dari pelaksanaan uji kompetensi tertulis yang dilaksanakan pada hari ini, sebanyak 65 peserta dinyatakan lulus. Selain itu, tercatat 1 peserta lulus melalui mekanisme konversi, 1 peserta tidak hadir, serta 3 peserta belum dinyatakan lulus. Hasil ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya percepatan pemenuhan PPK bersertifikat kompetensi di lingkungan Kemendikdasmen.
Peserta uji kompetensi berasal dari 65 satuan kerja, menunjukkan komitmen luas unit kerja dalam mendukung penguatan tata kelola pengadaan.


Selain sertifikasi tipe C, UKPBJ Kemendikdasmen juga mengusulkan 19 calon peserta uji kompetensi PPK tipe B yang saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi. Permohonan fasilitasi pelatihan dan sertifikasi kompetensi PBJ Level 1 serta pelatihan kompetensi PPK tipe C juga telah diajukan dan tengah dikoordinasikan bersama PPSDM Kemendikdasmen.


Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum dan PBJ menegaskan bahwa penguatan kompetensi PPK bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bagian dari upaya memastikan tata kelola pengadaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung keberhasilan program prioritas nasional.


Melalui rencana aksi ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas SDM pengadaan sebagai fondasi tata kelola yang efektif dan berkelanjutan.

 

EVALUASI WEBSITE

Isi Form Penilaian

Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa © 2026
Mohon maaf, saat ini kami sedang dalam pemeliharaan sistem. Untuk dukungan layanan, silakan menghubungi nomor alternatif [082113001911 Kontak]. Terima kasih atas kesabaran dan pengertian Bapak/Ibu.

BIRO UMUM DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, 10270
0821-1300-1911 (on maintenance)

TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU
Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa © 2026