UKPBJ Kemendikdasmen dan LKPP Perkuat Standardisasi Layanan Pengadaan melalui Penandatanganan Service Level Agreement

Roum PBJ
10-Jul-2026

Jakarta, 9 Juli 2026 – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menandatangani Service Level Agreement (SLA) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Penandatanganan ini merupakan bagian dari pemenuhan standar layanan LPSE sesuai Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Nomor 153 Tahun 2022, sekaligus mendukung proses standardisasi LPSE di lingkungan Kemendikdasmen.

Lebih dari sekadar dokumen kerja sama, SLA menjadi landasan bersama dalam memastikan layanan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Melalui standardisasi ini, kualitas layanan diharapkan tetap konsisten, terukur, dan akuntabel, sehingga tidak bergantung pada individu yang memberikan layanan, melainkan pada sistem dan tata kelola yang diterapkan. Penerapan standar tersebut juga menjadi wujud komitmen UKPBJ Kemendikdasmen dalam menghadirkan layanan pengadaan barang dan jasa yang profesional, andal, dan mampu memberikan kepastian layanan kepada seluruh pengguna.

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyampaikan bahwa kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi dalam memberikan layanan, sementara konsistensi berawal dari komitmen terhadap standar yang telah disepakati. Sejalan dengan itu, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas serta kualitas penyelenggaraan layanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikdasmen.

Melalui pemenuhan standardisasi LPSE, UKPBJ Kemendikdasmen tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memperkuat tata kelola layanan pengadaan barang dan jasa yang transparan, efektif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, layanan pengadaan barang dan jasa diharapkan semakin terpercaya, mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program-program Kemendikdasmen, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui pengadaan barang dan jasa yang  profesional, andal, dan mampu memberikan kepastian layanan kepada seluruh pengguna.

Instagram : @roumpbj_dikdasmen @pengadaan_kemendikdasmen

 

EVALUASI WEBSITE

Isi Form Penilaian

Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa © 2026
Mohon maaf, saat ini kami sedang dalam pemeliharaan sistem. Untuk dukungan layanan, silakan menghubungi nomor alternatif. Terima kasih atas kesabaran dan pengertian Bapak/Ibu.

BIRO UMUM DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, 10270

TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU
Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa © 2026